BKPSDM Dinilai Lamban Tanggapi Viral Dugaan Pelanggaran ASN Dikpora
- account_circle Uv
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar

Kantor BKPSDM Kabupaten Magetan (Foto : UV,NewsTujuh)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan dinilai publik belum ambil langkah konkret.
NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Sorotan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Magetan kembali menguat setelah kasus dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan oknum ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) viral di media sosial. Video dan foto yang menampilkan seorang ASN dilabrak suami sah dari seorang wanita di area Embung Sari Agung pada jam kerja memicu gelombang kritik, namun hingga kini belum ada langkah konkret dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dua hal sekaligus: dugaan pelanggaran etika dan dugaan ketidakhadiran pada jam kerja. Keduanya merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang diatur dalam PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Meski bukti digital telah beredar secara terbuka, BKPSDM menyatakan belum menerima laporan resmi sebagai dasar pemrosesan internal. Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, saat dikonfirmasi melalui telewicara pada Selasa (25/11/2025), menuturkan:
> “Kami belum menerima laporan tertulis terkait kejadian itu. Tanpa laporan formal, kami tidak dapat mengambil langkah administratif,” ujarnya.
Pernyataan itu menuai respons keras dari berbagai pihak, terutama netizen dan masyarakat. Mereka menilai bahwa viralnya bukti visual di media sosial seharusnya cukup untuk menjadi dasar inisiatif untuk melakukan penelusuran, bukan menunggu laporan dari OPD teknis.
Aktivis Magetan, Rudi Setiawan menilai BKPSDM terlalu pasif dalam menyikapi isu yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.
“Kalau kasus sudah viral dan mencoreng nama instansi, seharusnya BKPSDM tidak menunggu laporan. Itu namanya menutup mata. Dalam aturan, pembina kepegawaian dapat bertindak jika dugaan pelanggaran terjadi secara terbuka,” jelas Rudi.
Ia menambahkan, lambannya respons BKPSDM bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah daerah tidak serius menegakkan standar moral dan disiplin ASN. Menurutnya, keterlambatan penanganan bukan sekadar masalah teknis, tetapi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi.
Kritik publik juga berfokus pada fakta bahwa kasus ini menyentuh ranah sensitif instansi pendidikan. Sebagai lembaga yang mengurus pembinaan karakter dan generasi muda, dugaan perilaku tidak pantas dari aparatur di lingkungan Dikpora dapat memperparah kerusakan citra instansi.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanda-tanda pemanggilan, klarifikasi, atau pemeriksaan dari BKPSDM terhadap oknum ASN Dikpora, serta belum juga menerbitkan pernyataan resmi untuk menjelaskan sikap dan langkah tindak lanjut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kasus tersebut dapat berakhir tanpa kepastian, seiring pola lama birokrasi yang dinilai kerap membiarkan isu mereda dengan sendirinya.
Dengan tekanan publik yang terus membesar, pemerintah daerah kini menghadapi ujian integritas. Pertanyaannya sederhana namun krusial: apakah aturan disiplin ASN benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau hanya diberlakukan ketika tidak ada sorotan publik?
Publik menanti jawaban melalui tindakan, bukan sekadar pernyataan. (DK)
- Penulis: Uv
- Editor: Isworo

Saat ini belum ada komentar