Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Madiun Raya » Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

Mahasiswa Madiun Gelar Aksi Tolak KUHAP Baru: Soroti Pasal Kontroversial yang Dinilai Rugikan Hak Warga

  • account_circle HER
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun gelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

NEWSTUJUH.COM, MADIUN — Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Madiun menggelar aksi demonstrasi menolak pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Aksi tersebut berlangsung di kawasan Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025) sore dan menjadi sorotan masyarakat yang melintas.

Mereka datang dari Universitas Muhammadiyah Madiun, Universitas Merdeka Madiun, hingga STIKES Bhakti Husada. Massa aksi berkumpul tepat di bawah Patung Kolonel Mahardi mulai pukul 16.00 WIB, membawa poster, megafon, serta membacakan pernyataan sikap terkait pasal-pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengancam perlindungan hak warga negara.

Koordinator lapangan Aliansi BEM Madiun, Maikel Jeksen, menjelaskan bahwa mereka menemukan sedikitnya lima pasal dalam KUHAP baru yang dinilai mengandung potensi masalah, terutama karena dianggap membuka peluang penafsiran yang terlalu luas.

“Ada beberapa pasal yang perlu dikaji ulang. Kami menilai sebagian aturan baru ini bisa membatasi ruang publik dan melemahkan hak konstitusional masyarakat,” ujar Maikel di tengah aksi.

Menurutnya, pemilihan Alun-alun Kota Madiun sebagai lokasi aksi bukan tanpa alasan. Mahasiswa ingin aspirasi mereka didengar langsung oleh masyarakat luas sekaligus memperkuat kesadaran publik bahwa perubahan hukum acara pidana akan berdampak pada kehidupan warga sehari-hari.

Selain menyampaikan kritik terhadap KUHAP baru, aliansi mahasiswa juga membuka opsi untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kota Madiun.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pembahasan dan evaluasi KUHAP mendapat perhatian lembaga legislatif daerah.

“Kami ingin memastikan proses ini mendapat perhatian dan transparansi. Kami terbuka untuk audiensi sebagai bagian dari kontrol publik,” tambah Maikel.

Aksi tersebut berlangsung tertib, dengan mahasiswa bergantian menyampaikan orasi, menyanyikan yel-yel, dan menyerukan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan secara bergantian, mahasiswa menyampaikan lima poin sikap, yaitu:

Menolak pemberlakuan KUHAP baru yang dinilai melemahkan hak warga negara.

Mendesak DPR RI melakukan revisi secara transparan dan melibatkan publik.

Meminta pemerintah menghentikan pembatasan ruang kebebasan berpendapat.

Menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada perlindungan masyarakat.

Mengajak masyarakat sipil dan akademisi turut mengawasi regulasi yang berdampak luas.

Selain sikap, mahasiswa juga membacakan lima tuntutan utama, yaitu :

Mencabut atau meninjau ulang pasal-pasal kontroversial dalam KUHAP baru.

Menghentikan praktik kriminalisasi berdasarkan pasal multitafsir.

Membuka ruang partisipasi publik secara nyata dalam pembahasan KUHAP.

Menyerasikan aturan hukum dengan UUD 1945 dan prinsip-prinsip HAM.

Menegakkan prinsip negara hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tuntutan tersebut disampaikan dengan tegas sambil membawa poster berisi pesan kritis terhadap pemerintah dan pembuat undang-undang.

Secara nasional, pembahasan KUHAP baru menjadi sorotan lantaran beberapa ketentuannya dinilai mengubah mekanisme praperadilan, memperluas kewenangan penyidik, serta mempengaruhi tata cara penahanan.

Sejumlah lembaga bantuan hukum menilai bahwa aturan baru ini berpotensi menimbulkan overcriminalization atau kriminalisasi berlebihan terhadap warga.

Beberapa akademisi hukum pidana menyatakan bahwa modernisasi hukum acara memang diperlukan, namun pemerintah harus memastikan bahwa pasal-pasal baru tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan.

Minimnya ruang partisipasi publik dalam pembahasan KUHAP baru menjadi salah satu kritik utama, sehingga aksi mahasiswa Madiun menjadi bagian dari gelombang desakan nasional untuk evaluasi dan revisi lebih komprehensif.

  • Penulis: HER
  • Editor: Narulata

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Preaiden Prabowo

    Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren , Kemenag Bergerak Cepat

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Dora
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Ditjen Pesantren Dibentuk dibawah Naungan Kemenag JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam pidatonya pada acara Malam Bakti Santri untuk Negeri, yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Jumat kemarin 24 Oktober 2025 […]

  • Illustrasi Polri Untuk Masyarakat (Editing NewsTujuh)

    Polri Untuk Masyarakat, Tapi Masih Dibenci: Mengapa?

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 143
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Polri memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Program-program seperti Polisi RW dan pendekatan humanis telah dijalankan demi mendekatkan diri pada rakyat. Namun, kenyataannya, masih banyak masyarakat yang menunjukkan ketidakpercayaan bahkan kebencian terhadap institusi ini. Pemicunya antara lain: Kasus oknum polisi yang viral karena kekerasan, suap, atau keterlibatan narkoba. Penegakan […]

  • Pembinaan kesadaran Bela Negara lingkup masyarakat diselenggarakan di Kota Madiun (Foto : Nw,NewsTujuh)

    Kemhan Kukuhkan Bela Negara Di Kota Madiun , Kapolres : Masyarakat Mendukung Kesadaran Bela Negara

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 57
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , MADIUN – Dalam rangka memperkuat ketahanan nasional yang berlandaskan karakter dan ideologi, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Bela Negara, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan), menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Lingkup Masyarakat” di Kota Madiun, Jawa Timur. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Bela Negara Brigjen TNI G. Eko […]

  • Petarung Indonesia di ONE Championship. (Foto : Rad, NewsTujuh)

    Siap Bikin Lawan Gemetar! Redho Bawa Nama Indonesia di ONE Friday Fights 127

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Red
    • visibility 128
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM | BANGKOK — Malam Jumat (3/10) nanti bakal panas membara! Organisasi bela diri terbesar di dunia, ONE Championship, balik lagi ke Ibukota Thailand untuk menggelar ONE Friday Fights 127. Ajang ini siap memanjakan fans dengan 12 laga brutal Muay Thai, kickboxing, dan MMA, plus hadiah kontrak gila-gilaan senilai Rp1,6 miliar!   Di laga utama, […]

  • Kolabiorasi orang tua wali murid dan guru pengajar

    Kolaborasi Spiritual Orang Tua dan Siswa Kelas VI SD Muhammadiyah PK Banyudono

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle SpecialOne
    • visibility 74
    • 0Komentar

    NewsTujuh.com , BANYUDONO – SD Muhammadiyah PK Banyudono sukses menyelenggarakan Spiritual Building Training dan doa bersama untuk siswa kelas VI dan orang tua di Masjid Assyiroj. Dengan tema “Kuatkan Bangunan Ikatan Hati Antara Orang Tua dan Anak Menuju Sukses, Orang Tua Guru adalah Sahabatku”, kegiatan ini menjadi momen spiritual yang bermakna menjelang ujian akhir. Sebanyak 86 […]

  • Pelari Kenya , Miller Kiputo Ngetich

    Hadiah Juara Indo Run 2025 Belum Cair, Pelari Asal Kenya Tertahan di Madiun

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Naw
    • visibility 114
    • 0Komentar

    NEWSTUJUH.COM , MADIUN – Polemik hadiah ajang Indo Run Madiun 2025 mencuat setelah Miller Kipruto Ngetich, pelari asal Kenya yang keluar sebagai juara kategori 5K putra, belum menerima hadiah senilai Rp4 juta. Kondisi ini membuat atlet berusia 34 tahun itu masih tertahan di Kota Madiun, lantaran harus menunggu kejelasan pembayaran dari panitia penyelenggara. Lomba lari yang […]

error: Content is protected !!
expand_less