BeritaPemerintahan

APBD-P Tulungagung 2026 Disepakati Rp3,468 Triliun

9
×

APBD-P Tulungagung 2026 Disepakati Rp3,468 Triliun

Sebarkan artikel ini
APBD-P Tulungagung
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana. (Bayu Krisna, NewsTujuh.com)

NEWSTUJUH.COM, TULUNGAGUNG – DPRD Kabupaten Tulungagung bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (16/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam APBD-P 2026, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3,468 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp234,94 miliar dibandingkan APBD awal.

Sementara pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dari sebelumnya sekitar Rp3,015 triliun, pendapatan setelah perubahan menjadi Rp2,991 triliun, atau berkurang sekitar Rp23,94 miliar.

Dengan perubahan tersebut, defisit APBD 2026 mencapai sekitar Rp477,65 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama.

Infrastruktur Dipangkas Rp29,9 Miliar

Di balik kenaikan total belanja daerah, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap anggaran infrastruktur.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono menyampaikan, terdapat 12 rekomendasi strategis Badan Anggaran (Banggar) yang menjadi catatan dalam pelaksanaan APBD-P 2026.

Salah satunya menyangkut pemangkasan belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp29,9 miliar. Setelah pemangkasan tersebut, alokasi anggaran sektor tersebut tersisa sekitar Rp311,2 miliar.

Marsono meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perubahan alokasi tersebut, mengingat pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Infrastruktur adalah kebutuhan dasar masyarakat, pemangkasan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh eksekutif. Jangan sampai program prioritas justru terhambat,” tegasnya.

Sorotan terhadap sektor infrastruktur tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pembahasan APBD-P 2026.

Pokir DPRD Diminta Segera Dituntaskan

Anggota Banggar DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera menuntaskan proses tender sejumlah pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang bersumber dari APBD murni dan masih dalam proses lelang.

Menurutnya, percepatan diperlukan agar program yang telah masuk dalam penganggaran dapat segera direalisasikan.

Selain infrastruktur, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terhadap sektor pelayanan publik lainnya.

Di bidang kesehatan, DPRD mendorong agar anggaran Universal Health Coverage (UHC) sebesar Rp8,21 miliar dapat meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga lebih dari 90 persen.

Pengawasan terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian. DPRD meminta adanya penguatan pengawasan sekaligus standarisasi teknis terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sekolah dan Birokrasi Turut Disorot

DPRD juga menyoroti persoalan birokrasi, khususnya terkait kekhawatiran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan program pemerintahan.

Pemkab diminta memberikan pendampingan serta perlindungan hukum kepada ASN agar persoalan administratif tidak membuat pelaksanaan program mengalami stagnasi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan bersama BKPSDM diminta mempercepat pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

Bendahara sekolah juga didorong mendapatkan bimbingan teknis mengenai tata kelola keuangan.

Untuk pelayanan administrasi kependudukan, DPRD meminta Dinas Dukcapil melakukan peremajaan alat cetak dokumen administrasi kependudukan yang telah digunakan sejak 2012.

Pemkab Sebut Anggaran Diselaraskan dengan Prioritas Pembangunan

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengapresiasi pembahasan yang dilakukan DPRD terhadap perubahan APBD 2026.

Menurutnya, proses pembahasan, koreksi dan penyempurnaan anggaran dilakukan agar APBD-P dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan daerah.

Ahmad Baharudin juga menyampaikan bahwa penyusunan APBD-P 2026 telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur.

Ada delapan fokus pembangunan yang menjadi perhatian, yakni perluasan kesejahteraan sosial, pembangunan ekonomi sektor unggulan, penyediaan infrastruktur berkualitas, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, hilirisasi sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta penguatan lingkungan dan ketahanan bencana.

Setelah persetujuan bersama ditetapkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjalani proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Postur APBD-P Tulungagung 2026

– Pendapatan: Rp2.991.288.766.927,24
– Belanja: Rp3.468.938.340.015,81
– Defisit: Rp477.649.573.088,57
– Pembiayaan netto: Rp477.649.573.088,57
– SILPA: Rp0

Baca Juga : LPMK Nambangan Kidul Madiun Bantah Dugaan Permintaan Uang Penyusunan RAB Pokmas

Rapat paripurna tersebut berakhir setelah palu diketok sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, Banggar DPRD bersama organisasi perangkat daerah terkait akan melakukan koordinasi untuk membahas tindak lanjut atas sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *