MusrenbangDes Sukaharja, Ciomas, membahas usulan infrastruktur, UMKM, kesehatan, dan pendidikan untuk perencanaan pembangunan 2027.
NEWSTUJUH.COM, BOGOR – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Forum yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaharja, Jumat (9/10/2026), membahas sejumlah usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri Kepala Desa Sukaharja Rahmat Jebang, perwakilan Kecamatan Ciomas, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Ciomas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, kader PKK dan Posyandu, bidan desa, Karang Taruna, pendamping desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
MusrenbangDes menjadi forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menghimpun aspirasi serta membahas kebutuhan pembangunan yang akan diusulkan dalam perencanaan tahun 2027.
Dalam pembahasan bidang infrastruktur, sejumlah usulan yang mengemuka meliputi betonisasi dan pengaspalan jalan lingkungan serta jalan usaha tani. Warga juga mengusulkan normalisasi dan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) serta drainase untuk menangani persoalan banjir.
Usulan lainnya mencakup pembangunan dan rehabilitasi jembatan penghubung antar-RT serta perbaikan sarana penerangan jalan umum (PJU).
Usulan tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebutuhan infrastruktur desa. Penentuan program yang akan diprioritaskan tetap perlu mengacu pada hasil musyawarah dan tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.
Pada bidang pemberdayaan ekonomi, peserta membahas usulan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk tata boga dan pemasaran digital bagi ibu-ibu PKK.
Selain itu, terdapat usulan bantuan modal usaha dan pelatihan bagi Karang Taruna serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukaharja.
Usulan-usulan tersebut diarahkan untuk menjadi bahan perencanaan program pemberdayaan masyarakat pada tahun anggaran mendatang. Namun, bentuk program, penerima manfaat, dan alokasi anggarannya belum dirinci dalam informasi yang tersedia.
Di bidang kesehatan, usulan yang dibahas meliputi peningkatan sarana dan prasarana Posyandu serta Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu). Peserta juga mengusulkan penyuluhan mengenai stunting, kesehatan ibu, dan kesehatan anak.
Sementara itu, bidang pendidikan mencakup usulan bantuan sarana pendidikan dan beasiswa bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam MusrenbangDes. Penetapan program yang akan dilaksanakan perlu menunggu hasil pembahasan dan proses perencanaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Sukaharja, Rahmat Jebang, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan pandangan dan menampung aspirasi masyarakat, termasuk usulan yang disampaikan melalui tingkat RT dan RW.
“Jangan sampai pembangunan tidak tepat sasaran. Karena itu hari ini kita duduk bersama. Semua usulan akan kita catat dan kita bawa ke Musrenbang Kecamatan. Prinsipnya, yang menjadi skala prioritas adalah yang menyentuh langsung kepentingan warga banyak,” kata Rahmat.
Perwakilan Kecamatan Ciomas yang hadir juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi warga. Hasil musyawarah diharapkan dituangkan dalam berita acara dan diinput ke sistem perencanaan pembangunan Kabupaten Bogor agar dapat diselaraskan dengan perencanaan pada tingkat yang lebih tinggi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan MusrenbangDes oleh Kepala Desa Sukaharja, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan perencanaan pembangunan Desa Sukaharja untuk Tahun Anggaran 2027.













