NewsTujuh.com , MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dan DPRD Kota Madiun menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) 2025-2029. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (22/4).
Penandatanganan dilakukan Wali Kota Madiun Dr. Drs. H. Maidi, S.H., M.M., M.Pd. dan Ketua DPRD Kota Madiun Drs. H. Armaya. Hadir pula Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, Dandim 0803 Madiun Letkol Kav Widhi Bayu Sudibyo, Denpom TNI AU Letkol Yudhi Faizar, Sekda Kota Madiun Ir. Soeko Dwi H, Ketua Pengadilan Negeri Madiun, dan Ketua Kejaksaan Negeri Madiun.
Wali Kota Maidi dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar-lembaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Madiun. Ia berharap RPJM ini dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan RPJM. Ia mengajak seluruh pihak untuk bahu-membahu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Madiun sesuai RPJM yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, kita telah mencapai kesepakatan RPJM. Ini buah dari kerja keras dan diskusi yang intensif. Semoga RPJM ini menjadi acuan pembangunan yang membawa Kota Madiun menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik.” tutup Armaya.