NewsTujuh.com , SEMARANG – Ekonom Universitas Diponegoro, Ester Sri Astuti, menilai kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara signifikan di tengah kelesuan ekonomi merupakan langkah yang kurang tepat. Menurutnya, PBB memang menjadi salah satu pajak daerah yang potensial, namun kenaikan tarif seharusnya disertai kreativitas mencari sumber pendapatan lain.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bisa ditingkatkan dari pajak daerah. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sektor pariwisata, industri kreatif, hingga manufaktur untuk memperluas basis penerimaan,” ujar Ester, Kamis (14/8/2025).
Ester menyoroti bahwa proporsi PBB terhadap total penerimaan daerah relatif kecil, hanya sekitar 1 persen. Sementara itu, sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Ia juga mengkritik pola belanja daerah yang dinilai kurang efektif. “Belanja modal seharusnya lebih besar dibanding belanja rutin seperti gaji pegawai atau pemeliharaan. Sayangnya, belanja rutin masih mendominasi, bahkan ada porsi belanja yang tidak produktif mencapai 30 persen,” katanya.
Selain itu, Ester mengingatkan bahwa UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi kenaikan pajak daerah maksimal 100 persen dari tarif sebelumnya. “Pemda tidak bisa seenaknya menaikkan PBB lebih dari 100 persen. Jika itu dilanggar, artinya ada inkonsistensi kebijakan,” ujarnya.
Menurut Ester, solusi jangka panjang adalah menata kembali alokasi anggaran agar berdampak langsung pada masyarakat. “Orang mau membayar pajak kalau merasakan manfaatnya. Kalau pajak dipakai untuk proyek yang tidak relevan atau sekadar mengejar serapan anggaran, kepercayaan publik akan turun,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan baru di luar pajak, seperti mengembangkan industri pengolahan dan mendorong ekspor, agar tercipta lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. “Pajak memang cara cepat menambah penerimaan, tapi bukan satu-satunya. Pemda harus kreatif,” pungkasnya.