Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » Inspektorat Magetan Dinilai Mandul, Rentetan Skandal ASN Dikpora Tidak Ada Tindakan

Inspektorat Magetan Dinilai Mandul, Rentetan Skandal ASN Dikpora Tidak Ada Tindakan

  • account_circle Redaksi News Tujuh
  • calendar_month Sen, 1 Des 2025
  • comment 0 komentar

Sejumlah pihak menilai bahwa meski laporan formal belum masuk, Inspektorat Magetan seharusnya dapat mengambil langkah preventif.

NEWSTUJUH.COM , MAGETAN – Kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan seorang oknum ASN Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Magetan kembali mencuri perhatian publik. Sebuah video yang menampilkan seorang pria melabrak oknum ASN karena diduga menjalin kedekatan tidak wajar dengan istrinya menuai beragam reaksi masyarakat dan memantik desakan agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

Namun hingga kini, Inspektorat Kabupaten Magetan belum melakukan pemeriksaan awal terkait kasus tersebut. Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihaknya.

“Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk ke Inspektorat. Jika ada laporan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pernyataan ini memicu berbagai tanggapan, karena kasus tersebut telah ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan kekhawatiran publik mengenai perilaku ASN, khususnya di sektor pendidikan.

Sejumlah pihak menilai bahwa meski laporan formal belum masuk, Inspektorat seharusnya dapat mengambil langkah preventif. Publik menganggap viralnya kasus ini sudah menjadi indikasi awal adanya potensi pelanggaran disiplin yang patut ditelusuri.

Seorang Aktivis Magetan, Rudi Setiawan, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap ASN seharusnya tidak menunggu laporan semata.

“Peran Inspektorat adalah memastikan disiplin ASN berjalan. Jika sudah viral dan menimbulkan keresahan, itu bagian dari informasi awal yang seharusnya ditindaklanjuti,” tegasnya.

Rudi menambahkan bahwa sejumlah kasus sebelumnya juga menyeret tenaga pendidik, mulai dari dugaan perselingkuhan oknum guru P3K di wilayah Poncol hingga dugaan bullying yang melibatkan guru SMPN 1 Maospati.

Dalam beberapa bulan terakhir, publik Magetan dihadapkan pada beberapa kasus yang mencoreng integritas tenaga pendidik. Mulai dari kasus isu perselingkuhan oknum guru P3K di salah satu SD Cileng Poncol, dugaan kekerasan verbal di lingkungan sekolah, hingga video viral terbaru yang kembali menyeret ASN Dikpora.

Kondisi ini membuat masyarakat meminta agar pemerintah daerah, khususnya dinas dan pengawas internal, memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap ASN.

Inspektorat Magetan

Plt Kepala Inspektorat Magetan, Andi Feriyanto

“Kami berharap ada tindakan yang jelas. Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mencerminkan etika yang baik,” ungkap Rudi.

Aturan mengenai penegakan disiplin ASN telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2023, dan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Regulasi tersebut mengamanatkan ASN untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta mewajibkan pejabat pengawas internal pemerintah (APIP) melakukan pemeriksaan jika ada indikasi pelanggaran.

Pengamat menyebut bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga merespons cepat setiap informasi yang berpotensi melanggar kode etik ASN.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Inspektorat terkait apakah akan dilakukan pemeriksaan awal atau klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam video viral tersebut.

Publik berharap Pemkab Magetan dapat memperkuat pembinaan dan memperjelas mekanisme penanganan pelanggaran etika ASN, khususnya yang berdampak pada dunia pendidikan.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap integritas aparatur negara, pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam menjaga marwah ASN sebagai pelayan masyarakat.

  • Penulis: Redaksi News Tujuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

expand_less