NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Ruang publik belakangan ini ramai memperbincangkan isu pembalut perempuan yang dikenakan pajak 11 persen. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, kebutuhan pembalut perlu dipahami sebagai kebutuhan dasar biologis perempuan, bukan barang mewah.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembalut merupakan kebutuhan utama perempuan saat mengalami menstruasi.
“Ketersediaannya berkaitan erat dengan kesehatan, kebersihan, dan kenyamanan, sehingga tidak semestinya dipandang sebagai kebutuhan tambahan”, jelasnya, Senin (02/10/2026).
Perbincangan mengenai pajak pembalut sebesar 11 persen turut memunculkan perhatian publik terhadap akses perempuan dalam memenuhi kebutuhan biologisnya. Di tengah kewajiban perpajakan, aspek kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar perempuan juga perlu menjadi perhatian.
“Sebab, menstruasi merupakan proses biologis alami yang tidak dapat dihindari dan membutuhkan perlengkapan sanitasi yang layak”, tambahnya.
Pentingnya ketersediaan pembalut semakin terlihat dalam situasi darurat, khususnya ketika terjadi bencana. Pembalut menjadi salah satu perlengkapan penting yang harus tersedia dalam dignity kit atau paket perlengkapan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, serta martabat perempuan selama berada di pengungsian.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) tidak pernah berhenti melakukan advokasi kepada berbagai pihak yang memberikan bantuan bencana. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan khusus perempuan tetap diperhatikan, termasuk penyediaan pembalut sebagai perlengkapan sanitasi.
“Pasalnya, kondisi darurat akibat bencana tidak menghentikan siklus biologis perempuan. Menstruasi tetap berlangsung setiap bulan, meskipun perempuan harus menghadapi keterbatasan fasilitas dan kebutuhan dasar selama berada di lokasi pengungsian”, pungkasnya.
Oleh karena itu, pemenuhan kebutuhan pembalut perlu menjadi perhatian dalam berbagai situasi, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kondisi darurat. Pembalut bukan sekadar produk sanitasi, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, kebersihan, kenyamanan, dan martabat perempuan.













