BeritaPemerintahan

Pokir Magetan 2025 Disorot, BPK Temukan Banyak Masalah

17
×

Pokir Magetan 2025 Disorot, BPK Temukan Banyak Masalah

Sebarkan artikel ini
Pokir Magetan
Inspektur Pembantu Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan, Permadi Bagus Darmawan (Foro: Ulfa, Newstujuh.com)

Permasalahan yang ditelusuri Inspektorat tidak terbatas pada kelengkapan dokumen. Dalam sejumlah kegiatan, termasuk yang berkaitan dengan bidang keagamaan, pemeriksaan sampel dilakukan ketika ditemukan dokumen yang belum lengkap atau persoalan dalam kepengurusan kelompok masyarakat.

Permadi juga menyampaikan bahwa sanksi telah diberikan dalam sejumlah kasus. Namun, rincian mengenai bentuk sanksi, pihak yang dikenai, serta jenis pelanggaran yang mendasarinya belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan tersebut.

Dalam proses pemeriksaan, Permadi mengungkapkan adanya sejumlah faktor yang diduga berkontribusi terhadap munculnya persoalan. Faktor tersebut antara lain prosedur operasional standar (SOP) yang dinilai terlalu longgar, kemungkinan penyimpangan dalam hubungan antara pengusul dan pelaksana, serta kurangnya pemahaman terhadap aturan di tingkat pelaksana.

“Banyak faktor kesalahan, seperti SOP terlalu longgar. Bisa juga modusnya ada main sama pengusul, pengusul ini bisa dari pokmas, bisa dari anggota dewannya. Ada juga yang memang benar-benar tidak tahu aturan, terutama pelaksana di lapangan dari pokmasnya,” ungkap Permadi.

Ia menambahkan, “Intinya semua punya andil kesalahan.”

Pernyataan tersebut menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola Pokir DPRD Magetan. Meski demikian, dugaan adanya permainan dalam pengusulan maupun pelaksanaan kegiatan tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Belum semua persoalan yang ditemukan dapat serta-merta dikategorikan sebagai tindak pidana.

Karena itu, pemeriksaan perlu mengidentifikasi secara jelas bentuk pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya kerugian keuangan daerah. Pembedaan antara kekurangan administrasi, kelalaian, dan dugaan tindak pidana juga penting agar tindak lanjut dilakukan secara proporsional sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan, Permadi menyatakan bahwa pelaksanaan Pokir pada 2026 ditangguhkan. Langkah tersebut, menurutnya, dimaksudkan untuk membenahi mekanisme pengelolaan program sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.

“Dengan adanya kasus ini kita sedikit demi sedikit mulai berbenah. Makanya di 2026 ini semua kita pending, tidak ada Pokir. Mulai dari bawah memang harus kita benahi, dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Penangguhan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi mekanisme pengusulan, verifikasi penerima, persetujuan kegiatan, pelaksanaan pekerjaan, serta pelaporan penggunaan dana. Perbaikan sistem pengawasan juga diperlukan agar potensi persoalan serupa dapat dicegah pada pelaksanaan program berikutnya.

Meski demikian, penangguhan Pokir 2026 tidak menghilangkan kewajiban menyelesaikan pemeriksaan terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025. Seluruh rekomendasi BPK perlu ditindaklanjuti, sementara setiap indikasi pelanggaran harus ditangani berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *