Beredar klaim polisi akan memeriksa STNK, BPKB dan sengketa kredit dari rumah ke rumah. Korlantas Polri memastikan informasi tersebut keliru.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Beredar di media sosial dalam sepekan terakhir sebuah klaim yang menyebut kepolisian akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor dari rumah ke rumah. Dalam narasi tersebut, polisi bersama pihak pembiayaan disebut akan mendatangi warga yang tidak memiliki STNK, BPKB, maupun yang memiliki persoalan terkait kredit kendaraan.
Informasi tersebut perlu diluruskan. Berdasarkan hasil verifikasi terhadap pihak terkait, klaim mengenai adanya razia dokumen kendaraan dari rumah ke rumah dinyatakan keliru.
Kepala Bagian Operasional Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Turmudi memastikan kepolisian tidak melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan bermotor dengan cara mendatangi rumah warga.
“Secara aturan, pemeriksaan kendaraan bermotor oleh kepolisian dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, termasuk di jalan raya. Rumah atau area privat warga bukan lokasi pelaksanaan razia kendaraan bermotor sebagaimana narasi yang beredar di media sosial tersebut”, ujarnya, Senin (28/09/2026)
Sementara itu, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera sistem tilang elektronik atau ETLE memiliki mekanisme tersendiri. Petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada alamat yang tercatat dalam data kendaraan atau kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan demikian, informasi yang menyebut polisi bersama perusahaan pembiayaan akan melakukan pemeriksaan STNK, BPKB atau sengketa kredit dengan mendatangi rumah warga secara langsung tidak sesuai dengan mekanisme penegakan hukum lalu lintas”, tegasnya.
Masyarakat diimbau tidak langsung mempercayai poster atau informasi yang beredar di media sosial. Sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui sumber resmi atau pihak berwenang.
Narasi tentang razia dokumen kendaraan, pemeriksaan pajak kendaraan, atau penagihan sengketa kredit oleh polisi dan pihak pembiayaan secara door to door ke rumah warga adalah informasi yang keliru.













