BeritaDaerah

Proyek Sekolah Rakyat Cepu Memanas, Warga Hadang Truk

17
×

Proyek Sekolah Rakyat Cepu Memanas, Warga Hadang Truk

Sebarkan artikel ini
Sekolah rakyat
Dokumen pengiriman material yang dinilai warga perlu dipertanyakan (Foto: Nugie, Newstujuh.com)

NEWSTUJUH.COM, BLORA – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diwarnai ketegangan. Sejumlah warga menghadang truk pengangkut material yang hendak masuk ke lokasi proyek, Selasa (8/9/2026).

Aksi tersebut dipicu persoalan dokumen pengiriman material yang dinilai warga perlu dipertanyakan. Salah satu truk disebut membawa dokumen atas nama PT Mutiara Alam Sejahtera Energi (MASE), Rengel, Kabupaten Tuban, dengan muatan satu rit pedel. Sementara dokumen lainnya mencantumkan pengiriman atas nama CV Bio Alam Indo, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.

Perbedaan identitas pada dokumen pengiriman itu kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan legalitas material yang digunakan dalam proyek yang dibiayai anggaran negara.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang memastikan material tersebut melanggar perizinan atau ketentuan hukum yang berlaku.

Situasi memanas ketika seorang tokoh pemuda setempat berinisial G mendatangi lokasi untuk menyampaikan protes. Ia memarkir kendaraannya di depan pintu masuk proyek sehingga aktivitas truk pengangkut material sempat terhenti.

Ketegangan kembali meningkat setelah pelaksana proyek dari CV Sejahtera Tehnik, Doni, tiba di lokasi. Perdebatan antara kedua pihak kemudian berkembang menjadi aksi saling dorong yang melibatkan sejumlah pemuda dan pihak pelaksana.

Kericuhan akhirnya dapat diredam setelah personel Polsek Cepu bersama seorang anggota Babinsa Cepu tiba di lokasi. Aparat memisahkan kedua pihak sekaligus melakukan pengamanan untuk mencegah konflik berlanjut.

G mengatakan pengawasan terhadap proyek yang menggunakan anggaran negara perlu dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.

“Proyek negara harus diawasi semaksimal mungkin, jangan seenaknya sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, aparat penegak hukum (APH) yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (8/9/2026) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *