Pengamat politik Madiun Ruhing menilai kasus dugaan penyadapan menjadi momentum evaluasi pengawasan intelijen dan penegakan supremasi hukum.
NEWSTUJUH.COM, MADIUN – Penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting menjadi perhatian publik. Perkara ini tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga membuka ruang pembahasan mengenai dinamika kekuasaan, intelijen, dan demokrasi di Indonesia.
Pengamat Politik Kota Madiun, Ruhing, menilai peristiwa tersebut perlu dilihat secara objektif dan tidak semata-mata dari sudut pandang persaingan politik antarkelompok.
Menurutnya, informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan pemerintahan. Setiap pemimpin negara membutuhkan informasi untuk membaca situasi politik, memetakan kepentingan, mengantisipasi ancaman, serta menjaga stabilitas pemerintahan, Minggu (08/11/2026)
Dalam perspektif politik dan intelijen, pengumpulan informasi, pemetaan kekuatan politik, serta sistem peringatan dini merupakan bagian dari dinamika pemerintahan. Praktik tersebut bukan sesuatu yang baru karena telah menjadi bagian dari perjalanan politik Indonesia sejak era pemerintahan sebelumnya.
Namun, Ruhing menegaskan bahwa kebutuhan negara terhadap informasi tidak boleh dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum.

Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara kegiatan intelijen yang dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur dengan penyadapan ilegal yang melanggar hak privasi serta ketentuan hukum.
Ia juga menilai perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi politik. Informasi yang dahulu hanya beredar di lingkungan elite pemerintahan kini dapat diketahui masyarakat luas dalam hitungan menit.
Kondisi tersebut membuat masyarakat memiliki peran lebih besar dalam membentuk opini publik. Namun, tanpa literasi politik dan kemampuan memilah informasi, kabar yang belum terverifikasi berpotensi berkembang menjadi tuduhan dan kesimpulan yang keliru.













