Beritaperistiwa

Breaking News: Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

389
×

Breaking News: Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program MBG

Sebarkan artikel ini
Amnesty International desak MBG dihentikan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid ( Foto: Newstujuh.com)

NEWSTUJUH.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya berbagai laporan dugaan keracunan yang dikaitkan dengan distribusi makanan dalam program tersebut.

Desakan itu semakin menguat setelah mencuat kasus seorang pelajar SMK di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dilaporkan mengalami gangguan daya ingat setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi makanan dari program MBG pada Agustus 2026.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai rangkaian kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan setiap program yang menyasar anak-anak berjalan dengan standar keamanan dan pengawasan yang ketat.

Ia menilai persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa, terutama jika dampaknya berpotensi mengganggu kondisi kesehatan dan masa depan peserta didik.

Jika seorang anak sampai mengalami gangguan daya ingat, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hak memperoleh makanan yang aman, tetapi juga menyangkut hak anak atas pendidikan dan masa depannya,” ujar Usman, Selasa (8/9/2026).

Amnesty International Indonesia menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. Pengawasan terhadap proses pengadaan, pengolahan, distribusi hingga kualitas makanan dinilai harus menjadi perhatian utama.

Mengacu pada data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah warga yang dilaporkan mengalami dugaan keracunan terkait program MBG di berbagai daerah disebut telah mencapai 43.838 orang dan tersebar di 36 provinsi.

Baca juga : Rakyat Tidak Wajib Bayar Pajak, Berikut Penjelasannya

Data tersebut, menurut Amnesty, seharusnya menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk melakukan langkah korektif secara menyeluruh.

Selain meminta penghentian program, Amnesty International Indonesia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana dalam sejumlah kasus dugaan keracunan massal.

Usman menilai seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan program perlu dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada lagi korban yang terdampak,” tegasnya.

Kasus yang menjadi sorotan terjadi pada seorang siswa SMK berinisial FBP di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelajar tersebut dilaporkan mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan yang didistribusikan melalui program MBG pada 13 Agustus 2026.

Kondisi korban kemudian menjadi perhatian setelah muncul informasi bahwa FBP diduga mengalami gangguan ingatan dan kesulitan mengenali sejumlah orang di sekitarnya.

Hingga kini, keluarga korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk mengetahui secara pasti penyebab dan kondisi kesehatan yang dialami pelajar tersebut.

Peristiwa ini menambah daftar persoalan yang menjadi perhatian publik terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan transparan sekaligus memastikan investigasi terhadap setiap dugaan keracunan dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dan investigasi resmi menjadi faktor penting untuk memastikan hubungan antara kondisi korban dengan dugaan keracunan yang dilaporkan, sehingga kesimpulan yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *